Metro  

Kuasa Hukum Agus Suardi Dalam Dugaan Kasus Korupsi KONI Padang Mundur

Kabarin.co, Padang-Kuasa hukum Agus Suardi dalam kasus dugaan korupsi KONI Padang, Putri Deyesi Rizki menyatakan tidak lagi menangani perkara tersebut sejak Selasa (17/5) karena perkembangannya tidak lagi sesuai dengan hati nuraninya sebagai seorang pengacara.

“Saya memutuskan hubungan kerja ini sebagai pengacara Bapak Agus Suardi, karena proses hukum yang saya jalani tidak sesuai lagi dengan apa yang sebenarnya harus disampaikan ke publik,” katanya di Kantor Hukum Inspirate, Paang, Selasa.

Baca Juga :  Korban Letusan Gunung Semeru, 1 Orang  Meninggal, 41 Alami Luka Bakar

Ia merinci ada beberapa alasan yang membuat dirinya mundur dari kuasa Agus Suardi. Tapi pada intinya karena sudah tak sesuai lagi dengan hati nurani sebagai pengacara.

Dirinya menilai, Agus Suardi sudah ditunggangi unsur politik. Bukan lagi berdasarkan nurani hukum.

“Unsur politiknya lebih tinggi daripada unsur hukumnya. Sehingga hati nurani saya tidak bisa menerima hal ini,” katanya.

Baca Juga :  Perjanjian PT. Semen Padang dan Masyarakat Belum Terealisasi, Verry Desak Komisi VI  DPRI Ikut Menjembatani

Putri Deyesi Rizki menyebut Agus Suardi tidak bisa menghadirkan bukti-bukti yang disebutkannya diantaranya bukti aliran dana keterlibatan Mahyeldi dan Taufik seperti yang disebutkan dalam press rilis beberapa hari lalu.