“Saat ini ada beberapa daerah kabupaten dan kota yang belum melakukan proses penyusunan RUPM,” sebutnya.
Adib menjelaskan rapat evaluasi Perkada RUPM yang digelar itu, ialah salah satu upaya DPMPTSP Sumbar untuk bisa berkoordinisasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, terutama mencarikan solusi terkait persoalan yang dihadapi.
Menurutnya, rapat koordinasi terlaksana, karena ada ditemukan beragam persoalan RUPM tidak bisa diselesaikan oleh kabupaten dan kota. Terlebih, hanya sebagian yang menjadikan Perda RT/RW dan RUPM sebagai acuan dalam penyusunan.
Dia menerangkan, RPJPD dan RPJMD ialah dokumen yang dijadikan acuan oleh seluruh kabupaten/kota di Sumbar dalam penyusunan RUPM provinsi dan kabupaten/kota. Acuan ini sangat penting untuk rencana dalam rencana pembangunan.
“Makanya rapat evaluasi Perkada RUPM yang digelar ini juga salah satu upaya DPMTPSP untuk bisa berkoordinisasi dengan pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.