Sampai dengan saat ini, ada empat jenis bunga bangkai yang ditemukan di wilayah kabupaten Agam, yakni Amorphophallus titanum, Amorphophallus gigas, Amorphophallus paoeniifolius, dan Amorphophallus variabilis.
Bunga bangkai termasuk puspa yang dilindungi menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018.(*)