Opini  

Seputar “Sewa Perahu” Partai Politik

kabarin.co – Tahun 2018 ini, sebanyak 171 daerah yang terdiri dari 115 kabupaten, 39 kota dan 17 provinsi bakal menghelat pemilihan langsung kepala daerah (pilkada) secara serentak. Tanggalnya sudah dipatok, yakni pada hari rabu tanggal 27 Juni 2018. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan dengan pilkada serentak pada tahun 2017 lalu yang berjumlah 101 daerah. Jumlah pemilih yang terlibat sebanyak 160 Juta lebih. Bandingkan dengan jumlah pemilih dalam pemilu 2014 sebanyak 186 Juta lebih. Hanya Provinsi Papua Barat, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang terbebas dari panggung-panggung kampanye pilkada.

Baca Juga :  Pembangunan Museum KRI Teluk Ratai Dimulai. Telan Anggaran Rp, 1,5 Miliar

Belakangan, muncul lagi kasus-kasus yang berkaitan dengan kontrak-kontrak politik antara partai-partai politik dengan kandidat yang diusung. Masalah ini terjadi ketika calon atau pasangan calon sama sekali tak berasal dari partai politik yang mengusung, baik politikus yang berpindah perahu, maupun kalangan profesional atau independen yang memilih rekomendasi partai politik. Padahal, jalur perseorangan sudah disediakan sebagai pintu masuk bagi kandidat yang tak hendak diusung oleh partai politik. Belum ada data, seberapa banyak kandidat perseorangan yang berhasil lolos persyaratan. Salah satunya adalah Hariyadin Mahardika dan Arif Rahman, dua sosok muda potensial yang maju dalam pemilihan calon walikota dan calon wakil walikota Madiun.

Baca Juga :  Andre Rosiade Salurkan Bantuan untuk Masjid Nurul Huda Parupuk Tabing

Seputar “Sewa Perahu” Partai Politik

Sementara, para analis dan pengamat yang bergaya priyayi masih saja berpikir betapa partai-partai selayaknya membuka diri terhadap kandidat-kandidat non partai politik. Seolah, partai politik didirikan, diorganisasikan dan dikelola untuk para bapak moyang dari para analis seperti itu. Pola-pola deparpolisasi masih saja mengemuka, seakan partai-partai politik tak pandai dan tak sanggup menghadirkan kandidat-kandidat berkualitas. Bahwa seolah hanya mereka yang non parpollah yang memiliki reputasi lebih baik, dibandingkan dengan kandidat-kandidat partai politik.