“Ini atensi dari pimpinan Polri terkait korbannya adalah anak, bahwa semua beban biaya perawatan untuk ananda Malika ditanggung oleh Polri,” ujar Dedi saat konferensi pers di RS Polri, Selasa kemarin. Dedi mengatakan, Malika akan dirawat di RS Polri hingga tuntas sebelum dikembalikan ke keluarga.
“Dirawat dengan sebaik-baiknya sampai dengan hasil dokter, baik dari segi psikologis dan fisik yang sehat, baru nanti akan dikonsultasikan untuk dikembalikan kepada pihak keluarga,” kata Dedi.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menyatakan kesiapannya mendampingi Malika menjalani proses hukum sampai proses persidangan.
“Kami LPSK siap untuk memberikan dukungan, mulai dari penyidikan sampai proses persidangan,” ujar Wakil Ketua LPSK Brigadir Jenderal (Purn) Achmadi saat konferensi pers di RS Polri, Selasa.
LPSK, kata Achmadi, juga siap memberikan bantuan medis maupun psikologis kepada Malika jika diperlukan.
“Jika memang hasil rekomendasi itu direkomendasikan, dan masih diperlukan, maka kami siap,” kata Achmadi.