Sebelum penetapan Hari Kedaulatan Negara, sejak tahun 2006 telah ditetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara, hal tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006.
“Latar belakang ditetapkannya 19 Desember sebagai Hari Bela Negara adalah peristiwa terbentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dalam rangka mengisi kekosongan kepemimpinan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam rangka bela negara,” ungkap Syaifullah.
Seperti yang telah tercatat dalam berbagai literatur sejarah bahwa PDRI dideklarasikan di Sumatera Barat, sehingga Sumatera Barat memiliki keterikatan dalam mempertahankan kedaulatan bangsa ini. Seperti yang dituliskan dalam judul di atas, Bangka Belitung juga menjadi salah satu daerah bersejarah dalam rangkaian sejarah pertahanan kedaulatan ini. Peran Bangka Belitung adalah sebagai saksi sejarah pengasingan para Pemimpin Bangsa ini oleh Belanda. Dalam banyak catatan historis disebutkan bahwa Dua tokoh pendiri negeri yaitu Soekarno Hatta diasingkan ke Muntok, Kabupaten Bangka Barat, setelah agresi militer Belanda pada 1949.