Metro  

Usai Bupati, Kini Kejati Sumbar Periksa Sekda Pasbar Terkait Dugaan Kasus Sewa TKD

Sebelumnya, Kejati Sumbar, memeriksa Bupati Pasbar pada hari Senin (7/8/2023).

Dalam berita sebelumnya disebutkan, kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, lalu ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri setempat dengan pengumpulan bahan dan keterangan. Dalam proses yang berjalan akhirnya ditarik oleh Kejati Sumbar di Padang.

Kasus itu berkaitan dengan kegiatan sewa kebun kelapa sawit Tanah Kas Desa (TKD) di Myara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Pasaman Barat (Pasbar) pada 2022.

Baca Juga :  Program Perhutanan Sosial Putus Angka Kemiskinan. Gubernur Sarankan Bentuk BUMD Perhutanan

Lahan kebun dengan luas sekitar 128 hektare itu tercatat merupakan aset daerah yang pengelolaannya dilelang kepada pihak rekanan.

Pihak Kejati Sumbar saat ini belum bisa menjelaskan materi kasus secara rinci demi kepentingan penyidikan, namun secara umum kasusnya berkaitan dengan kegiatan pelelangan sewa kebun pada 2022.