Padang, kabarin.co – Masyarakat yang berada di kawasan Jalan Bakti I Nomor 8, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara dikejutkan dengan penemuan mayat yang tergantung di rumahnya, Rabu (9/8/2023) malam.
Kapolsek Padang Utara, AKP Mazwanda mengatakan korban berinisial HM (42). HM ditemukan dalam keadaan meninggal dunia didalam sebuah rumah dengan cara gantung diri.
Dia juga menjelaskan kronologi ditemukannya korban bermula dari
Saksi yang ditelfon oleh kakak korban untuk meminta tolong melihat adiknya nya dirumah (TKP penemuan korban).
“Kemudian saksi bersama rekannya melihat ke dalam rumah korban, pada saat saksi sudah berada didalam rumah korban, saksi melihat korban gantung diri dan meninggal dunia,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, melihat hal tersebut jemudian saksi memberitahukan ke warga sekitar dan Bhabinkamtibmas Alai Parak Kopi Aipda Joko Febrian.
“Menurut keterangan saksi-saksi, korban sekitar tahun 2021 pernah mencoba untuk gantung diri namun tidak berhasil dikarenakan talinya putus dan segera diketahui oleh keluarga korban dan Korban memiliki permasalah rumah tangga dengan istrinya,” jelasnya.