Padang Panjang, – Kepala Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Padang Panjang, Fitriadi, mengungkapkan bahwa kebutuhan pupuk urea di daerah tersebut mencapai 265 ton.
Saat ini, Padang Panjang telah menerima alokasi pupuk urea bersubsidi sebanyak 239 ton dari Kementerian Pertanian, atau sekitar 90% dari total kebutuhan.
Selain itu, kebutuhan pupuk NPK di Padang Panjang mencapai 428 ton.
Namun, alokasi pupuk bersubsidi yang diterima hanya 214 ton, atau setara dengan 50% dari kebutuhan.
Alokasi Pupuk Berdasarkan RDKK
Fitriadi menjelaskan bahwa alokasi pupuk bersubsidi didasarkan pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) daerah.
“Persoalannya, alokasi pupuk bersubsidi dan anggaran dari pusat terbatas. Itu yang bisa diberikan kepada seluruh daerah di Indonesia,” ujarnya pada Sabtu, (1/2/2025).
Pengecer Resmi Pupuk Bersubsidi
Petani yang terdaftar dalam RDKK Padang Panjang sudah dapat menebus pupuk bersubsidi di pengecer resmi.
Harga pupuk urea dibanderol sebesar Rp2.250 per kilogram, sedangkan pupuk NPK dijual seharga Rp2.300 per kilogram.
Lokasi Pengecer Pupuk Bersubsidi
Di Kota Padang Panjang, terdapat dua kios pengecer pupuk bersubsidi. Petani bisa menebus pupuk di kios Mitra Usaha Tani di Kelurahan Sigando dan kios Jaya Tani Agro di Kelurahan Ganting, Kecamatan Padang Panjang Timur.
Dampak Keterbatasan Alokasi Pupuk
Meski alokasi pupuk bersubsidi belum mencukupi seluruh kebutuhan, Fitriadi berharap petani dapat memanfaatkan pupuk yang tersedia secara optimal.