Petugas kepolisian tetap berjaga di sekitar lokasi perundungan dan rumah pelaku hingga dini hari. Mereka baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 03.00 setelah situasi kembali tenang.
Kejadian ini memicu kemarahan warga setempat yang berkumpul di beberapa titik, termasuk saat polisi berusaha menangkap pelaku penganiayaan dan perundungan.
Wakapolresta menyatakan pengertian terhadap kemarahan masyarakat atas aksi kejam pelaku, terutama karena pelaku adalah ketua kelompok siswa yang beranggotakan sekitar 30 anak. Proses hukum terhadap kasus ini akan tetap berjalan.
“Kami akan menerapkan peradilan anak dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.
Selain menangkap pelaku utama, polisi juga akan memeriksa 30 siswa lainnya yang merupakan anggota kelompok siswa yang dipimpin oleh ML. Kapolsek Cimanggu akan diberi tugas untuk memberikan edukasi kepada siswa, orang tua, dan guru terkait kelompok siswa di luar sekolah.