Padang, Kabarin.co- Ringankan beban masyarakat dalam membayar pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar bekerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar sosialisasikan program pemutihan pajak Sumbar 2023. Program tersebut berlangsung hingga akhir tahun 2023.
Pantauan di lapangan pada Senin (9/10) sosialisasi ini dilakukan di depan telkom dan depan masjid raya Sumbar yang dihadiri oleh Bapenda Sumbar, Direktorat Lalu Lintas, dan Jasa Raharja Sumbar.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat Kombes Pol Hilman Wijaya dalam kesempatan itu mengatakan pada saat itu dilaksanakan program Kampanye program lima untung yang merupakan program pembebasan pajak kendaraan untuk meringankan beban masyarakat.
“Kita sudah bangkit dari covid dan ekonomi masyarakat sudah mulai tumbuh dan kita bantu masyarakat untuk keringanan pajak. Kita juga meminta ketaatan masyarakat terhadap bea balik nama dan juga kendaraan dari luar daerah yang beroperasional di Sumbar,” katanya.