Metro  

Gubernur Sampaikan Jawaban Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 8 tahun 2016

“Kondisi TPA Sampah yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi, yakniTPA Regional Payakumbuh saat ini sudah over capacity jika dibandingkan dengan perencanaan awal, dan untuk TPA Regional Solok, diestimasikan memiliki sisa kapasitas untuk 1-2 tahun mendatang,” kata Audy.

Menjawab pandangan fraksi PKS, mengenai pendapat bahwa kurangnya sosialisasi pemerintah daerah kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah, menyebabkan masih minimnya kesadaran masyarakat akan dampak buruk sampah.

Baca Juga :  Batasi Informasi Berita Berlebihan untuk Jaga Kesehatan Jiwa Selama Pandemi COVID-19,Menurut Psikiater

“Dapat disampaikan bahwa, secara masif, sosialisasi pengelolaan sampah sangat perlu dilakukan pemerintah kepada masyarakat secara berkesinambungan, sehingga diharapkan tingkat kesadaran masyarakat semakin meningkat, namun hal ini tentu memerlukan perlu dukungan dari semua elemen untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah,” jawab Audy.

Selanjutnya kata Audy, Selanjutnya mengenai pertanyaan fraksi Demokrat bagaimana pengolahan sampah berdasarkan Ranperda ini nantinya, mengingat TPA regional yang ada tidak optimal dan tingginya biaya operasional.