Lebih lanjut kata Suwirpen, perlu dilakukan deteksi dan cegah dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat mengganggu pelaksanaan perhelatan pesta demokrasi yang akan datang.
Bertabuhnya gendang Pemilu, tidak hanya sekedar dimaknai sebagai rutinitas politik lima tahunan saja, namun, terdapat sejumlah potensi kerawanan yang harus diantisipasi, agar kesuksesan kepemimpinan nasional dapat berjalan dengan baik.
“Pengawasan yang kuat disertai dengan penerapan sanksi yang tegas menjadi kunci untuk memastikan terlaksananya netralitas dalam Pemilu,” ujar Suwirpen.