“Solsel merupakan bagian dari Sumbar. Sehingga kami memang perlu memastikan kebijakan payung hukum yang akan diberlakukan di seluruh provinsi dan perlu ditindalanjuti dengan perda kabupaten/kota,” paparnya.
Kedatangan Bapemperda DPRD Solsel disambut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar, Raflis didampingi Kepala Bagian (Kabag) Persidangan, Zardi Syahrir.
Raflis menjelaskan saat ini DPRD Sumbar juga sedang merampungkan Propemperda Tahun 2024. Sesuai peraturan yang berlaku Propemperda haruslah ditetapkan sebelum APBD Tahun terkait disahkan.
“Dikarenakan APBD Tahun 2024 akan disahkan dalam dua hingga tiga minggu lagi, maka Propemperda Sumbar Tahun 2024 dipastikan akan disahkan sebelum waktu tersebut,” ujarnya.
Raflis mengatakan akan memberikan data-data yang akan membantu Bapemperda Solsel untuk menyusun Propemperda Tahun 2024.
Sedangkan untuk ranperda RTRW, Raflis menjelaskan DPRD Sumbar saat ini juga sedang gencar membahas tentang lerubahan perda RTRW.
“Ranperda RTRW merupakan ranperda yang perlu disegerakan dan merupakan amanat pemerintah pusat,” ujarnya.