“Cagar kebudayaan harus diperhatikan dengan diadakannya salah satu bab yang bisa dijadikan perhatiaan khusus untuk kekuatan dan ketahanan kebudayaan seperti pembinaan, pengembangan, perlindungan, perekonomian, pemanfaatan,” ujarnya.
Selain itu, Hidayat menjelaskan bahwa jangan hanya fasilitas kebudayaan saja yang harus dijaga. Dalam hal kecil pun seperti bahasa, sopan dan santun ciri khas Minangkabau juga selayaknya dijaga.
“Ciri khas Minangkabau yaitu Adat Basandi Syarak, syarak basandi kitabullah. Nilai ini harus dijadikan edukasi kepada seluruh usia bahkan perlu ditanamkan kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat,” katanya