Lajut Yudho, Sampai saat ini Jalan Raya Panapa hingga pagi ini belum bisa dilewati oleh Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat, sehingga dilakukan Pengaturan dan Pengalihan Arus Lalin oleh Personil Sat Lantas. Untuk Arus lalu lintas antar kota/ antar Provinsi yang datang dari arah Utara (Panti) dialihkan ke By Pass di Sawah Panjang, dan arus lalu lintas dalam kota Lubuk Sikaping menuju ke arah Pasar Lama dialihkan ke Simpang Kapalo Koto.Arus lalu lintas antar kota atau Provinsi yang datang dari arah Selatan (Bonjol) dialihkan ke By Pass dari Simpang Tugu Adipura dekat TMP Syuhada Bhakti.
Dari pihak kita Polres Pasaman juga berKoordinasi dengan BPBD Pasaman, Kodim 0305 Pasaman, Pemerintah Kabupaten dan Kecamatan Lubuk Sikaping dalam rangka penanganan pasca bencana banjir. Ucapanya
Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro , SIK, MIK juga meminta Dinas PUPR Pasaman untuk mendatangkan Alat Berat Excavator yang akan digunakan untuk melakukan pembersihan material kayu yg menutupi jembatan Panapa Lubuk Sikaping.