Kegiatan sosialisasi Perda nomor 3 tahun 2023 tentang Tata Kelola Komiditas Unggulan Perkebunan itu dihadiri Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sumbar, Kepala Jorong dan Bamus Ranah Batahan serta masyarakat tergabung dalam sejumlah kelompok tani.
Pada saat Sosialisasi Syamsul Bahri mengatakan, kalau ia sangat berharap petani memahami betapa pentingnya lahan pertanian untuk menyangga ketahanan pangan di Pasaman khususnya dan Sumatera Barat umumnya.
“Saya sangat berharap pada kita semua, dengan mengikuti sosialisasi peraturan daerah ini bisa memahami berapa pentingnya lahan pertanian, sebagai penyangga ketahan pangan di Pasaman dan juga Sumatera Barat, yang mampu mengangkat perekonomian masyarakat secara berkelanjutan,” ucap Syamsul Bahri.
Rekomendasi untuk kamu
Papua, Kabarin.co – Satgas Ops Damai Cartenz 2025 berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok…
Agam, Kabarin.co – Seorang kakek diduga menjadi korban perampokan dan dianiaya di warung miliknya yang…
Padang, Kabarin.co – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengemas pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor…
Padang Panjang, – Kepala Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Dinas Pangan dan Pertanian Kota…