“Terpenting lagi kami di Komisi V juga meminta laporan berapa infak dan sedekah rata-rata diterima Masjis Raya dalam setahun. Permintaan ini sudah sering disampaikan, tapi Biro Kesra belum juga memberikannya. Tidak ada transparansi keuangan dalam pengurusan Masjid Raya,” paparnya.
Padahal, lanjut Hidayat, dengan memperhitungkan rata-rata dana infak yang masuk ke Masjid Raya, maka bisa diperhitungkan pula berapa jumlah dana APBD yang akan diberikan untuk kebutuhan pengelolaan masjid raya.
“Jadi setidaknya dana APBD itu bisa digunakan untuk kebutuhan lain,” katanya.