Metro  

Semua Berbasis Online dan Terkoneksi dengan Ditjen Dikti, Info Ijazah Palsu Hoaks

Pihaknya menjelaskan, semua ijazah yang di terbitkan Universitas Ekasakti itu, prosesnya jelas dan terdaftar di PDPT Dikti.

“Jadi mana bisa ada ijazah yang tidak legal bisa keluar,” tegas dia saat menggelar jumpa pers di Padang,

Awal mula persoalan ini berkembang liar kata Takdir, muncul dari adanya pengaduan oknum mahasiswa kepada pihak fakultas, akibat yang bersangkutan telah meminta bantu kepada salah satu oknum karyawan (Unes) untuk menyelesaikan dan mengurus kewajiban mahasiswa tersebut.

Baca Juga :  Kepemimpinan YPTP UNES diambil Sepihak, Anak Pendiri Kampus Layangkan Gugatan Ke Pengadilan 

Namun oknum mahasiswa tersebut kecewa, lantaran apa yang diharapkan tidak tercapai. Oknum mahasiswa tersebut menyampaikan telah mengeluarkan biaya yang cukup besar kepada oknum karyawan.

“Setelah dilakukan konfirmasi kepada oknum karyawan, maka benar telah terjadi peristiwa tersebut (minta bantu), dan berujung dengan pengunduran diri, serta pengakuan bersalah oleh oknum karyawan,” terang Takdir.

Baca Juga :  Harga BBM Non Subsidi Turun, Ini Daftarnya

Setelah penelusuran, hasilnya pihak pimpinan perguruan tinggi memberikan sanksi berupa pemberhentian sebagai karyawan. Terhadap peristiwa tersebut, pihak kampus dan juga yayasan memberikan kebijakan untuk membantu para oknum mahasiswa tersebut untuk tetap melanjutkan perkuliahan. Hingga kini oknum mahasiswa tersebut masih berstatus aktif di Fakultas Hukum untuk menyelesaikan kewajiban sebagai mahasiswa.