Aset yang dikembalikan yakni pengembalian 30 buah sertifikat yang berlokasi di sekitar kampus Jalan Bandar Purus Kota Padang, 40 buah sertifikat berada di lokasi By Pass Kota Padang
Kemudian aset lainnya berupa mobil satu unit Toyota Camry, satu unit Toyota Fortuner, satu unit Honda CRV, satu unit Toyota Alphard, satu unit Toyota Avanza Veloz dan satu unit Suzuki APV. Terakhir laporan audit Akuntan Publik periode sebelumnya.
“Alhamdulillah kesepakatan berdamai antara kedua belah pihak sudah terjalin dengan syarat-syarat yang sudah disepakati. Beberapa item aset yayasan sudah 90 persen diserahkan kepada pengurus baru. Pihak Pak Hendri Mappesona berjanji, seluruh aset diserahkan pada akhir Januari ini,” ucapnya.(*)