Padang, Kabarin.co – Perseteruan hukum antara dua kubu pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Padang (YPTP), Kampus Universitas Ekasakti (UNES) Padang telah berakhir. Kesepakatan damai dinilai sebagai titik awal untuk kembali memajukan kampus tersebut.
Kedua belah pihak sepakat berdamai setelah berhasilnya mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang, pada Kamis (4/1/2024) lalu. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ketua Yayasan periode 2022-2027, Andi Syahrum Makkurade dengan Sekretaris Yayasan Periode 2017-2022 Otong Rosadi, dengan Hakim Mediator Bakri SH, MHum.
Otong Rosadi mengungkapkan, mediasi merupakan mekanisme yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan. Dirinya sangat bersyukur proses mediasi yang memakan waktu hampir satu bulan akhirnya berbuah manis.
“Syukur Alhamdulillah di mediasi yang punya durasi waktu satu bulan ini para pihak sepakat untuk berdamai. Tentu saja faktor utamanya dari pak ketua ya (Andi Syahrum Makkurade),” ujar Otong Rosadi kepada awak media.
Dia juga mengungkapkan, tentunya ada rencana Allah dalam perdamaian ini. Dalam perjalannya kedua belah pihak saling menghormati demi kemajuan yayasan dan kampus.