Satresnarkoba Polres Pasaman Ciduk Dua Pengedar Ganja di Kecamatan Rao

Pasaman, Kabarin.co — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika golongan I jenis ganja berhasil diamankan pada Rabu malam (13/11/2025) di wilayah hukum Polres Pasaman.

Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat, SH, SIK membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan satu paket besar ganja yang dibalut lakban cokelat dan satu paket sedang ganja yang dikemas dalam plastik hitam.

banner 728x90

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba Polres Pasaman dalam menekan peredaran narkoba di wilayah kami,” ujar Kapolres.

Dijelaskannya, penangkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/23/XI/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PASAMAN/POLDA SUMBAR tertanggal 12 November 2025. Lokasi penangkapan berada di samping sebuah warung di Banjarmasin, Jorong III Pertanian, Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pasaman AKP Fachrul Roji, SH memaparkan, dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial IS alias Efan, warga Kampuang Rumbai, Jorong Tabek Sirah, Nagari Tabek Sirah, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, serta TAR alias Nanda, warga Kampung Baru, Jorong Sungai Jernih, Nagari Talu, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, yang juga memiliki alamat lain di Desa Relokasi, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“Wilayah hukum Polres Pasaman tergolong strategis dan sering dijadikan jalur masuk peredaran narkoba dari arah Aceh maupun Sumatera Utara. Karena itu, kami memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintas guna mempersempit ruang gerak para pelaku,” tegas AKP Fachrul Roji.

Kapolres AKBP Muhammad Agus Hidayat menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memerangi segala bentuk peredaran narkotika tanpa kompromi. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak generasi muda dengan narkoba. Mari bersama-sama menjaga Pasaman agar tetap bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tutup Kapolres.  (Joni)

banner 728x90