Persoalan banjir yang disebabkan kurang berfungsinya drainase menjadi aspirasi masyarakat Mata Air, Kota Padang yang disampaikan pada Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib saat agenda reses perorangan, Minggu (28/1) di ruang pertemuan SMKN 6 Padang.
Salah seorang warga mengatakan, jika curah hujan tinggi, air akan merendam pemukiman warga di empat RT. Kondisi itu telah berlangsung bertahun-tahun.
Suwirpen saat diwawancarai usai reses perorangan mengatakan, persoalan banjir memang menjadi keluhan masyarakat Kelurahan Mata Air Kota Padang, jika curah hujan tinggi, genangan air bisa mencapai dua meter. Salah satu faktor penyebabnya karena drainase yang tidak berfungsi. Namun untuk menuntaskan persoalan itu butuh anggaran yang tidak sedikit.
“Terkait banjir di Mata Air kita akan tinjau nantinya bersama bersama OPD terkait Pemprov Sumbar, jika anggarannya memungkinkan untuk diakomodir melalui pokok pikiran maka akan kita lakukan perbaikan,” kata Suwirpen.
Dia menjelaskan, DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki tiga fungsi, yaitu penyusunan anggaran, pembentukan peraturan daerah (Perda) hingga melakukan pengawasan terkait kinerja pemerintah daerah.