Setiap anggota DPRD memiliki anggaran pokok-pokok pikiran yang bisa dialokasikan untuk program-program pembangunan sesuai dengan kebutuhan daerah. Setiap anggota DPRD wajib melaksanakan tugas pokok dan fungsinya tersebut sesuai dengan amanat Konstitusi negara.
“Jadi aspirasi masyarakat yang dihimpun akan menjadi rujukan kinerja dan akan dibawa pada rapat-rapat resmi bersama pemerintah daerah, sehingga pembangunan berjalan maksimal,” katanya.
Selain permasalahan banjir, masyarakat juga menyampaikan sejumlah aspirasi lain, misalnya terkait pembangunan shelter. Hingga sekarang kelurahan Mato Air tidak memiliki shelter sebagai sarana penyelamatan diri warga dari bencana tsunami.
“Sebenarnya shelter dibutuhkan bukan hanya untuk mengantisipasi korban tsunami saja, namun juga untuk relokasi warga saat banjir,” katanya.
Sementara itu Ketua LMP Mata Air, Abdul Azis mengatakan koordinasi dengan pemerintah kota, provinsi hingga pusat harus dilakukan dengan maksimal, apalagi Mato Air memiliki kebutuhan infrastruktur penunjang yang banyak. Masyarakat harus memikirkan Mato Air yang lebih baik kedepannya, banjir merupakan persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah hingga sekarang.