“Barangkali tentu, DPRD Provinsi menjadi penentu keberhasilan jalannya suatu pemerintahan daerah, karena antara pemerintahan provinsi dengan DPRD Provinsi itu saling dukung satu sama lain, sehingga ketika pemprov sukses, maka itu menjadi kesuksean juga bagi kami di DPRD, ” paparnya.
Kalau di pemprov itu ada Kadis-kadis urusan tertentu yang menjadi perpanjangan tangan gubernur untuk mengelola pemerintahan dan pelayanan publik. Sedangkan di DPRD, sambung Raflis, ada anggota dewan yang membidani komisi-komisi tertentu yang dalam hal ini sama dengan kadis tadi peran mereka.
“Anggota dewan itu tugas mereka memperjuangkan apa yang disuarakan masyarakat, itu peran-peran mereka sesuai komisi mana mereka,” ucapnya.
Dalam sesi diskusi itu, mahasiswa aktif menanyakan tentang fungsi APBD, peran anggota dewan sebagai wakil rakyat sampai kepada persoalan tugas dan wewenang anggota dewan dalam fungsi legislatif atau lebih spesifik membuat undang-undang.
Beberapa pertanyaan menarik itu, dijawab langsung oleh Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, seperti pertanyaan dari mahasiswi Mandala yang menanyakan tetang keinginan pribadi yang menggebu-gebu untuk menjadi anggota dewan.