Metro  

KPU Pasaman Musnahkan Kelebihan Surat Suara dan Surat Suara Yang Rusak Serta 2 Set C Hasil DPRD Prov. Sumabar IV

Acara Pemusnahan kelebihan Surat Suara dan surat suara rusak serta C Hasil DPRD Prov. Sumbar IV ini di hadiri oleh Kapolres Pasaman yang mewakili, Dandi 0305, Ketua KPU beserta anggota, Bawaslu, Staek Holder Terkait dan rekan rekan media. (Joni)