Anggota DPRD Sumbar, Eviyandri Rajo Budiman mengatakan bahwa dampak dari penyalahgunaan narkoba yang tidak saja bisa merusak fisik tapi juga mental pemakainya.
Hal itu dikatakan Anggota DPRD Sumbar ini saat melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyalahgunaan Narkoba, Selasa (6/2/2024) di Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
“Sudah tentu dampaknya narkoba akan merusak fisik dan mental pemakainya. Apalagi mereka pada umumnya adalah generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa ini,” kata Eviyandri.
Eviyandri menyebutkan, dari data 2018 yang diperoleh dari pemerintah setempat, pengguna narkoba di Sumbar mencapai 68 ribu pengguna di Sumbar,.
“Itu data dari Tahun 2018 dan belum lagi jika ditambahi dengan data yang terbaru saat ini, maka sangat miris keadaan Sumatera Barat jika hal ini tidak kita tangani secara serius,” katanya.
Menurutnya, faktor utama dari penyebab munculnya pemakai baru adalah berawal dari masalah di lingkungan keluarga yang tidak kondusif, ditambah dari pengawasan orang tua serta kepercayaan diri yang berlebihan kepada anak ataupun anggota keluarga tersebut.