“Persoalan yang timbul berawal dari keluarga, contohnya konflik internal antara orangtua yang mengkibatkan perceraian dan faktor lain sehingga menyebabkan ketidaknyamanan si anak berada di lingkungan rumah dan mencari hiburan yang salah menempatkan diri sehingga terseret kepada pergaulan yang notabene adalah rekan pengguna narkoba. Itu awal mulanya hanya coba-coba dan akhirnya menjadi pencandu,” ulasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sosialisasi perda ini pun penting digelar secara rutin setiap bulannya. Agar bisa muncul sinergi antara pihak pemerintah, tokoh masyarakat,alim ulama, majlis ta’lim serta kelompok pemuda atau ormas pemerhati masalah sosial,sehingga tingkat kesadaran dari generasi muda dan pengawasan orang tua serta lingkungan sekitar dapat dimaksimalkan.
“Jika memang ada sanak keluarga yang menjadi pecandu narkoba, jangan ragu juga untuk memberikan informasi kepada Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) untuk dapat diberikan fasilitas rehabilitasi narkoba dan juga ODGJ karena dua hal ini saling bersinggungan langsung di tengah masyarakat,” ujar Eviyandri.