“Ketika ada potensi atau hal yang tak sesuai dengan tata tertib tentu menjadi perhatian BK. Jika terkait anggota dewan, kita akan langsung mengkomunikasikan dengan fraksi masing-masing,”ujar dia.
Dia mengatakan pada prinsipnya, BK berperan untuk menjaga marwah anggota dewan dan lembaga. Apalagi mereka adalah wakil rakyat yang harus menjaga kehormatan. BK adalah salah satu AKD resmi di dprd. Makanya harus serius dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dia menyampaikan bahwa kode etik DPRD telah diatur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kode etik merupakan pedoman dalam pelaksanaan tugas kedewanan agar tidak keluar dari ketentuan yang ada untuk menjaga kehormatan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat,” katanya
Sementara itu Ketua BK DPRD Kota Tanjung Pinang, Surya Admaja mengatakan, di DPRD Kota Tanjung Pinang jumlah anggota BK hanya tiga orang, namun kinerja lebih optimal karena bisa saling tukar pikiran.
“Menyatukan tiga kepala lebih mudah dari lima kepala,” ujarnya.