Metro  

Datangi DPRD Sumbar. Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Sharing Informasi Terkait Opsen Pajak

PADANG,- Komisi II DPRD Kabupaten Bogor sharing informasi terkait pengelolaan pajak daerah dengan DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (22/3). Tidak hanya pengelolaan sektor pajak, Komisi II DPRD Kabupaten Bogor juga belajar tentang pola peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris DPRD Sumbar Raflis saat menyambut kedatangan DPRD Kabupaten Bogor mengatakan, PAD Sumbar pada komposisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp 3,120 miliar, sementara total pendapatan pajak daerah Rp 2,554 miliar.

banner 728x90

DPRD bersama pemerintah provinsi terus berkomitmen untuk memanfaatkan seluruh potensi daerah dalam peningkatan PAD dari tahun ke tahun.

“Pada kondisi sekarang penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) menjadi sumber utama PAD Sumbar. Pemanfaat aset juga terus dilakukan untuk menambah pundi-pundi PAD,” katanya.

Pada kesempatan itu DPRD Kabupaten Bogor juga menyinggung pola penerapan Opsen PKB dan BBNKB yang akan dimulai pada 2 Januari 2025. Opsen pajak adalah
pungutan Tambahan Pajak menurut porsentase tertentu.

banner 728x90