Metro  

DPRD Sumbar Tutup Masa Sidang Kedua Tahun 2023/2024 dan Buka Masa Sidang Ketiga 2023/2024

“Untuk itu, hasil pelaksanaan reses pada masa persidangan kedua Tahun 2023/2024 akan kami sampaikan secara resmi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat untuk dapat dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan daerah,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Supardi juga memaparkan secara umum rangkuman kinerja DPRD dalam pelaksanana tugas dan fungsinya selama masa persidangan kedua tahun 2023/2024

“Dalam pelaksanaan Fungsi Pembentukan Perda pada masa persidangan kedua tahun 2023/2024, DPRD bersama Pemerintah Daerah melanjutkan pembahasan terhadap 4 (empat) Ranperda, yaitu Ranperda tentang Perhutanan Sosial, Ranperda tentang RTRW, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat,” terang Supardi.

Disamping itu, DPRD juga melakukan pembahasan Rancangan Awal Ranperda RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045. Dari 3 Ranperda yang dibahas tersebut, 1 Ranperda telah dapat ditetapkan yaitu Ranperda tentang Perhutanan Sosial dan 2 (dua) lagi masih dilanjutkan pembahasannya pada masa persidangan ketiga Tahun 2023/2024.