Selanjutnya, dalam pelaksanan fungsi anggaran dan memperhatikan agenda pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019, DPRD baru melakukan penyusunan dan penetapan pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2025 yang akan menjadi bahan telahaan dalam penyusunan RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025. Sedangkan agenda pengelolaan keuangan daerah lainnya, baru masuk pembahasannya pada masa persidangan ketiga Tahun 2023/2024.
Beranda
Metro
DPRD Sumbar Tutup Masa Sidang Kedua Tahun 2023/2024 dan Buka Masa Sidang Ketiga 2023/2024
DPRD Sumbar Tutup Masa Sidang Kedua Tahun 2023/2024 dan Buka Masa Sidang Ketiga 2023/2024
Rekomendasi untuk kamu
Pasaman, Kabarin,co– Menutup tahun 2024 dengan semangat kepedulian, Lembaga Sosial Kabar Pasaman (A1) kembali menunjukkan…
Pasaman, Kabarin.co–Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak nasional tahun 2024 berjalan sukses, aman dan damai, Ketua…
Pasaman, Kabarin.co—Dalam rangka menciptakan pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi dan Hukum (JDIH) KPU yang terpadu dan…
Menurutnya, hal ini penting karena banyak masyarakat yang sudah puluhan tahun menggantungkan hidup dari kegiatan…