Metro  

DPRD Sumbar Bentuk Pansus LKPJ, Capaian Progul Gubernur Menjadi Fokus.

Dari hasil pembahasan yang dilakukan, tambah dia, DPRD akan memberikan rekomendasi kepada kepala daerah yang akan menjadi bahan oleh kepala daerah dalam perbaikan penyusunan perencanaan, anggaran dan peraturan daerah serta bahan dalam merumuskan kebijakan strategis yang lebih baik untuk masa yang akan datang.

“Sesuai dengan ketentuan pasal 159 peraturan tata tertib LKPJ secara internal oleh komisi-komisi sesuai dengan ruang lingkup tugas masing-masing komisi. Selain itu, untuk merumuskan rekomendasi DPRD, dibentuk pula panitia khusus (pansus) yang anggotanya terdiri dari utusan fraksi-fraksi secara proposional,” ujarnya.