Metro  

Pelaku Pencurian Motor di Padang, Diburu Hingga ke Riau

Kepolisian Sektor ( Polsek) Padang Utara tangkap pelaku pencurian motor yang lari ke Provinsi Riau

Padang, kabarin.co – Pelaku pencurian sepeda motor diburu anggota Kepolisian Sektor ( Polsek) Padang Utara hingga Desa Minaming, Kelurahan Tanjung Gadang Rampah, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Pelaku tersebut bernama Marlin (26) dan berhasil diamankan pada hari Minggu (9/6/2024) kemaren setelah melarikan diri ke provinsi tetangga tersebut.

banner 728x90

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Padang Utara, AKP Rommy Kurnia Putra.

“Tersangka ini kita tangkap di Desa Minaming, Kelurahan Tanjung Gadang Rampah, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, terkait kasus pencurian satu unit sepeda motor,” ujar Rommy Kurnia, Selasa (11/6/2024).

Kasus tindak pencurian sepeda motor itu, kata Rommy, terjadi pada (31/1/2024) di Rumah Makan Citra Raso yang beralamat di Jalan Hamka, Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

“Pelaku ini merupakan DPO kita dan akhirnya berhasil kita tangkap berkat kegigihan anggota kita yang melakukan penyilidikan akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” ucapanya.

Rommy menjelaskan, penangkapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang Identitas serta keberadaan Pelaku.

Setelah itu, Unit Opsnal Reskrim dibawah Pimpinan Kanit Reskrim IPTU Heru Gunawan langsung melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Minaming Kelurahan Tanjung Gadang Rampah, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

“Saat kita dapati informasi tentang keberadaan pelaku kita langsung kejar ke Riau dan berhasil menangkap pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kuranji,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Rommy, saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di Rumah makan Citra Raso.

“Saat ini sudah berada di Polsek Padang Utara dan saat ini kasusnya dalam proses pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

(*)

 

 

banner 728x90