Padang, kabarin. – Diduga bisa memicu terjadinya gangguan trantibum.
12 orang remaja diamankan Satpol PP Kota Padang di kawasan Masjid Al Hakim Pantai Padang. Sabtu (29/6/24) dini hari.
Didapati petugas, remaja tersebut sedang duduk-duduk hingga larut malam di lingkungan masjid dan di dapati dua botol minuman beralkohol di lokasi.
Diduga, di antara mereka ada yang sedang meneguk minuman beralkohol karena ada tercium aroma nafas mereka aroma minuman beralkohol.
Dalam rangka pembinaan, delapan orang laki-laki dan empat perempuan, langsung dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk diberikan nasehat.
“Kita berikan edukasi, bahwa apa yang mereka kerjaan tersebut di nilai tidak bagus, dan bisa memicu terjadinya ganguan trantibum, ” ungkap Okta Purama Kasi Kerja Sama Pol PP Padang.
Setelah diberikan nasehat oleh petugas di mako Satpol PP Padang, merekapun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Setelah itu, baru di izinkan untuk kembali ke rumah mereka masing-masing.
Terkait penertiban ini, PLH Kasat Pol PP Padang Saraman, mengimbau kepada pihak orang tua agar lebih intens melakukan pengawasan kepada anak-anaknya.