Kedua, menghindari tempat tertentu yang dapat mencemarkan harkat.
“Martabat institusi antara lain, lokasi sarana perjudian, diskotik, klub malam, atau tempat yang serupa,” jelasnya.
Ketiga, mengoptimalkan fungsi pejabat pengawasan melekat dan atau pejabat pengawas fungsional, dengan melaksanakan monitoring atau evaluasi jajaran dibawah.
“Agar dapat memitigasi pelanggaran yang terjadi,” tutupnya.