Padang, kabarin.co – Satpol PP Padang kembali menggelar razia di lingkungan kos-kosan yang berada di Padang.
Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada kegiatan ilegal atau gangguan ketertiban lainnya yang terjadi di dalam kos-kosan.
Rozaldi Rosman mengatakan, Kos-kosan harus mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku terkait dengan perizinan.
Razia dilakukan untuk memeriksa apakah kos-kosan memenuhi standar tersebut atau bukan.
“Usai mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan pengawasan ke kos-kosan yang berada di kawasan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung,” jelasnya.
Kita lihat banyak penghuni kos-kosan tidak memiliki KTP dan semua rata-rata remaja dan ada juga yang berpasang-pasangan tinggal tinggal dalam satu kamar.
Dalam razia tersebut, Satpol PP Padang mengamankan sebanyak 12 orang remaja diantaranya, 10 orang perempuan dan dua orang laki-laki.
“Mereka sudah kita serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk dilakukan Pendataan dan dimintai keterangannya lebih lanjut,” jelasnya.