Padang, kabarin.co – Satpol PP Padang kembali menggelar razia di lingkungan kos-kosan yang berada di Padang.
Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada kegiatan ilegal atau gangguan ketertiban lainnya yang terjadi di dalam kos-kosan.
Rozaldi Rosman mengatakan, Kos-kosan harus mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku terkait dengan perizinan.
Razia dilakukan untuk memeriksa apakah kos-kosan memenuhi standar tersebut atau bukan.
“Usai mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan pengawasan ke kos-kosan yang berada di kawasan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung,” jelasnya.
Kita lihat banyak penghuni kos-kosan tidak memiliki KTP dan semua rata-rata remaja dan ada juga yang berpasang-pasangan tinggal tinggal dalam satu kamar.
Dalam razia tersebut, Satpol PP Padang mengamankan sebanyak 12 orang remaja diantaranya, 10 orang perempuan dan dua orang laki-laki.
“Mereka sudah kita serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk dilakukan Pendataan dan dimintai keterangannya lebih lanjut,” jelasnya.
Selain itu, semua yang diamankan kita lakukan tes darah, untuk skrining penyakit menular lainnya oleh tim kesehatan,” tutur Rozaldi.
Ditegaskan Rozaldi, Pengawasan dan razia yang dilakukan tersebut, bertujuan untuk memastikan bahwa kos-kosan beroperasi secara legal, aman, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Oleh karena itu, kepatuhan terhadap regulasi dan keteraturan dalam pengelolaan kos-kosan sangat penting untuk menghindari masalah yang bisa timbul dari kos-kosan yang tidak patuh dan taat aturan,” katanya.
“Pemilik sudah kita surati untuk menghadap PPNS,” tutup Rozaldi.
(*)