Selain itu, semua yang diamankan kita lakukan tes darah, untuk skrining penyakit menular lainnya oleh tim kesehatan,” tutur Rozaldi.
Ditegaskan Rozaldi, Pengawasan dan razia yang dilakukan tersebut, bertujuan untuk memastikan bahwa kos-kosan beroperasi secara legal, aman, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Oleh karena itu, kepatuhan terhadap regulasi dan keteraturan dalam pengelolaan kos-kosan sangat penting untuk menghindari masalah yang bisa timbul dari kos-kosan yang tidak patuh dan taat aturan,” katanya.
“Pemilik sudah kita surati untuk menghadap PPNS,” tutup Rozaldi.
(*)