Bukittinggi, kabarin.co – Status Gunung Marapi mengalami penurunan status dari level III (siaga) menjadi level II (waspada).
Hal ini disampaikan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Namun mereka tetap mengingatkan masyarakat terkait masih adanya potensi erupsi Gunung Marapi.
“Potensi terjadinya erupsi masih tetap ada,” kata Kepala PVMBG, Hendra Gunawan melalui keterangan tertulis, Selasa (2/7/2024).
Potensi ini merupakan pelepasan dari sisa energi untuk menuju kondisi kesetimbangan.
Penurunan status Gunung Marapi dari level III menjadi level II sendiri diumumkan per 1 Juli 2024.
Hendra mengatakan jika tidak terjadi peningkatan pasokan magma kembali.
Erupsi yang dapat terjadi diperkirakan berskala kecil dengan potensi bahaya dari lontaran material letusan.
Berada di sekitar puncak Gunung Marapi di dalam wilayah radius tiga kilometer dari pusat aktivitas (kawah verbeek).
Untuk sebaran abu erupsi dapat terjadi sesuai arah dan kecepatan angin.
Namun demikian, material erupsi yang jatuh dan sudah mengendap di bagian puncak maupun lereng gunung.