Seraya terus mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lebih lanjut ia mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 114 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTBH).
Di Pasal 7 ada 7 (tujuh) nilai-nilai dasar yang mendasari penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi (pendidikan.
Penelitian dan pengabdian pada masyarakat) yang harus menjadi acuan bagi civitas akademika UNP dalam menjalankan tugas dan fungsi unit masing-masing.
Tujuh dasar itu terdiri dari Pancasila, keimanan dan ketakwaan, kebenaran hakiki, religius-edukatif dan ilmiah, hak asasi manusia, nasionalis dan demokratis, serta alam takambang jadi guru.
Selain itu, ia mendorong lulusan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan, baik yang didapat melalui pendidikan formal di kampus maupun dalam dunia kerja dan kehidupan di lingkungan masyarakat.
Pada wisuda hari kedua tersebut Bupati Kabupaten Tanah Datar Eka Putra, hadir memberikan orasi ilmiah di hadapan para wisudawan.