Metro  

Kejari Bukittinggi Musnahkan BB Narkoba

Pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana oleh Kejari Bukittinggi (Foto: Antara/Al Fatah)

Padang, kabarin.co – Kejari Bukittinggi memusnahkan sebanyak 70,65 kilogram Ganja dan 233,67 gram Sabu-Sabu dari 32 tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari setempat, Selasa (2/7/2024).

Total Kejari Bukittinggi menyelesaikan 45 perkara dengan 32 tindak pidana dan 13 perkara lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) di pengadilan.

Baca Juga :  Sakau Selama di Tahanan, Pengacara Sebut Roro Fitria Merasa Perlu Pakai Narkoba Lagi

Periode November 2023 hingga Juni 2024.

“Pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut dari jaksa sebagai eksekutor dalam melaksanakan putusan pengadilan,”
kata Kajari Bukittinggi, Djamaluddin.

Pemusnahan narkotika jenis Sabu dilakukan dengan cara dilarutkan bersama air dicampur deterjen dan selanjutnya diblender.

Sementara pemusnahan Barang Bukti narkotika jenis Ganja dilakukan dengan cara dibakar.

Baca Juga :  Isap Kokain di Toilet Restoran, Cucu Konglomerat Richard Muljadi Ditangkap Polisi

Sedangkan barang bukti kejahatan lainnya juga dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Dalam tempo Januari hingga Juni ini banyak kasus penyalahgunaan narkotika yang diungkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi, terbukti dengan jumlah Barang Bukti Ganja yang dimusnahkan mencapai 73 kilogram,” kata Djamaluddin.