M. Febrian Jufril menegaskan, narkotika merupakan kejahatan yang unik klasifikasinya sebagai extra ordinary crime, atau kejahatan luar biasa, maka dari itu butuh komitmen luar biasa pula dalam memberantasnya.
(*)
M. Febrian Jufril menegaskan, narkotika merupakan kejahatan yang unik klasifikasinya sebagai extra ordinary crime, atau kejahatan luar biasa, maka dari itu butuh komitmen luar biasa pula dalam memberantasnya.
(*)