“Kenapa kita memilih nama Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi menjadi nama Masjid Raya Sumbar? itu karena beliau satu-satunya orang Minangkabau atau Sumbar yang pernah menjadi Imam besar di Masjidil Haram,” jelasnya.
Selain itu, Al Amin menyebut selama ini Masjid Raya Sumbar belum memiliki nama.
Sehingga Gubernur Mahyeldi mendorong Pemprov Sumbar untuk menjadikan Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi menjadi nama masjid yang pernah dinobatkan sebagai salah satu masjid dengan desain terbaik di dunia oleh Abdullatif Al-Fozan Award.
“Pemberian nama Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi ini sebenarnya sudah direncanakan sejak lama, bahkan sejak zaman Gubernur Gamawan Fauzi dulu namun sempat terhenti dan dilanjutkan lagi oleh Gubernur Mahyeldi,” katanya.
Nantinya, kata Al Amin, acara yang dibuka untuk umum ini, bakal dihadiri juga oleh keluarga keturunan dari Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi sebanyak 61 orang.
Serta juga akan ada agenda penandatanganan prasasti oleh empat orang tokoh yaitu Gamawan Fauzi selaku pencetus, Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan juga Perwakilan dari keluarga Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi.