Padang, kabarin.co – Polda Sumbar menyatakan siap atas pelaporan LBH Padang dan KontraS ke Divpropam Polri pada Rabu tanggal 3 Juli 2024.
Pelaporan ini atas dugaan pelanggaran etik terkait kasus meninggalnya Afif Maulana.
“Jadi tanggapannya dari bapak Kapolda, bapak Kapolda siap menghadapi laporan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kamis (4/7/2024) di Mapolda Sumbar.
Hal ini sesuai juga yang disampaikan oleh Kapolda Sumbar pada tadi pagi saat menerima audiensi dari LPSK di Mapolda Sumbar.
“Disinilah Bapak Kapolda menyampaikan bahwa Bapak Kapolda dilaporkan dan siap menghadapi laporan tersebut,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumbar menyatakan, karena memang dari awal terjadinya kasus ini, dan sampai detik ini Kapolda Sumbar selalu berbicara sesuai dengan fakta, dengan data dan sesuai dengan petunjuk yang ada.
“Jadi bapak Kapolda tidak ngarang-ngarang,” terangnya.
Lanjut Kombes Pol Dwi Sulistyawan, bukti dari keseriusan Polri dalam menangani kasus tersebut, saat ini Mabes Polri juga sudah menurunkan tim asistensi untuk mengawal prosesnya berjalan sesuai dengan prosedur.