Ia mempertanyakan penegakan hukum dari Polda Sumbar, utamanya terkait kasus kematian Afif Maulana pada Minggu (9/6/2024) lalu.
Menurutnya, bila memang Afif saat itu diduga bunuh diri, kenapa tidak ada polisi yang melihat.
“Satu kejanggalan yang belum terjawab, kalau dia bunuh diri logikanya polisi ada di jembatan itu, kalau bunuh diri tidak ditolong pada hari itu, kenapa beritanya jam 11.00 WIB ditemukan warga? Masuk logika kawan-kawan?,” katanya. “Tidaaak,” jawab massa aksi.
Sementara itu, secara umum menurutnya Polri mesti dievaluasi.
“Tidak hanya itu, banyak terjadi kejanggalan penegak hukum. Termasuk di Sumbar. Banyak penyiksaan-penyiksaan, tidak bersalah dihantam, disundut puntung rokok,
Dipaksa mengaku bersalah. Begitulah polisi di negeri Konoha ini,” tambah Firdaus.
Kata Firdaus, hal tersebut acap kali tidak diusut tuntas pihak kepolisian, termasuk banyaknya laporan dari mahasiswa yang dinilai tidak ditindaklanjuti kepolisian, misalnya soal kasus kehilangan sepeda motor.
Berbagai tuntutan itu disampaikan BEM SB sebagai kritik terhadap kepolisian yang baru saja berulang tahun pada 1 Juli 2024 lalu.