Adapun pertemuan dengan Gubernur Sumbar ditutup dengan penyerahan cindera mata.
Dari Kepala Kantor Wilayah I KPPU kepada Gubernur Sumatera Barat berupa Buku Fikih Persaingan Usaha dan Buku Fikih Pengawasan Kemitraan.
Kedua belah pihak bersepakat untuk menjalin kerja sama yang lebih erat dalam bentuk nota kesepahaman tentang pengawasan persaingan usaha dan pengawasan kemitraan di Sumatera Barat.
“Sebagai langkah awal menjalin kerjasama yang lebih erat dalam bentuk nota kesepahaman tersebut, sesaat setelah pertemuan dengan Gubernur Sumbar, digelar sosialisasi persaingan usaha dan kemitraan usaha sehat yang dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ungkapnya.
Ia melanjutkan pada sosialisasi tersebut terungkap pentingnya pengawasan persaingan usaha dan pengawasan kemitraan yang lebih intens.
Hal ini diutarakan oleh para OPD. Adapun beberapa isu yang mencuat memperkuat informasi yang disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat, diantaranya terkait adanya dugaan persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan gambir sehingga merugikan petani terutama di Kabupaten 50 Kota dan Kabupaten Pesisir Selatan.