Kejaksaan Negeri Pasaman Laksanakan Kegiatan Tahunan Tes Urine Ke Seluruh Pegawai Kejaksaan

Pasaman, Kabarin.co – Dalam mengantisipasi penggunaan Narkoba dilingkungan kerja Kejari Pasaman, pihak Kejaksaan Negeri Pasaman melakukan pemeriksaan tes urine kepada puluhan pegawai di Kajari Pasaman. Jum’at (5/7/2024)

Pelaksanaan pemeriksaan tes urine ini kerjasama Kejari Pasaman dengan RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping terhadap 50 orang pegawai, 10 orang PPNPN dan 6 (enam ) orang Kamdal, ” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal, SH.,MH.

Baca Juga :  Perkara Korupsi di Nagari Ladang Panjang, JPU Tuntut Suar 1 Tahun dan Jasri 1,6 Tahun

Sobeng Suradal mengatakan pemeriksaan tes urine ini terhadap ASN, PPNPN dan Kamdal di lingkungan Kejaksaan Negeri Pasaman dilaksanakan secara rutin tiap tahunnya untuk mencegah adanya Pegawai dilingkungan Kejaksaan Negeri Pasaman menggunakan Narkoba.

Tujuannya sebagai pengawasan dan rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Negeri Pasaman,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kejari Pasaman Jadi Pembina Upacara Bendera Di SMAN 1 Lubuk Sikaping, Ingatkan Siswa Siswi  Pentingnya Membangun Kedisiplinan Dan Integritas  Diri Siswa

Ia menerangkan pelaksanaan tes urine ini juga bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Pasaman dalam penegakan hukum terhadap tiga orang terdakwa pelaku penyalahgunaan narkotika yang di tuntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pasaman.