Semua Pasien Setara! RSUD Tuanku Rao Bangun Gedung KRIS demi Layanan Kesehatan Berkeadilan

Pasaman, Kabarin.co — Guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan pasien, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuanku Rao, Kabupaten Pasaman, mulai membangun satu unit gedung Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Pembangunan ini menjadi langkah konkret dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata dan sesuai standar nasional.

Direktur RSUD Tuanku Rao, dr. Herman Harun Dalimunthe, didampingi Kasi Pelayanan dr. Donna, menyampaikan bahwa pembangunan gedung KRIS tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasaman tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp 1,14 miliar.

banner 728x90

“Pembangunan KRIS merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 yang mengatur standar pelayanan rawat inap bagi rumah sakit mitra BPJS Kesehatan,” jelas dr. Herman saat ditemui awak media, Rabu (15/10/2025).

Ia menegaskan, keberadaan KRIS bertujuan memberikan layanan kesehatan yang lebih setara, nyaman, dan bermutu bagi seluruh pasien, tanpa perbedaan kelas layanan.

“Dengan sistem KRIS, semua pasien mendapatkan hak pelayanan yang sama, terutama bagi peserta BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dr. Herman menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman yang tetap memprioritaskan sektor kesehatan meski di tengah keterbatasan anggaran.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian pemerintah daerah. Pembangunan ini memang dilakukan secara bertahap, namun menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang kesehatan,” katanya.

Sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas, pihak RSUD Tuanku Rao juga melibatkan pendamping hukum dari Kejaksaan dan Inspektorat Daerah dalam proses review probity audit sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

“Langkah ini dilakukan agar pembangunan berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Menurut dr. Herman, pekerjaan konstruksi ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025, sehingga fasilitas baru ini sudah bisa digunakan untuk pelayanan rawat inap mulai awal tahun 2026.

Dengan beroperasinya gedung KRIS nantinya, RSUD Tuanku Rao diharapkan dapat menjadi rumah sakit rujukan regional yang mampu memberikan pelayanan kesehatan setara dan berstandar nasional bagi seluruh masyarakat Pasaman.  (Joni)

banner 728x90