Pasaman, Kabarin.co — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Pasaman. Kegiatan berlangsung di Aula Syamsiar Thaib, Lubuk Sikaping, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pasaman Parulian Dalimunthe, perwakilan DP3AP2KB Provinsi Sumatera Barat, Kepala OPD terkait, TPPS Kabupaten Pasaman, serta berbagai instansi lintas sektor yang terlibat dalam percepatan penurunan angka stunting di daerah itu.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pasaman Parulian Dalimunthe menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rapat koordinasi tersebut yang dinilainya sangat penting sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam mempercepat penurunan angka stunting di Pasaman.
“Kami menyadari bahwa percepatan penurunan stunting memerlukan strategi dan inovasi oleh semua pihak. Diperlukan kerja sama yang solid dan konvergensi program lintas sektor agar hasil yang dicapai lebih optimal,” ujar Parulian Dalimunthe.
Ia menambahkan, meskipun Pasaman telah menunjukkan tren penurunan prevalensi stunting dalam beberapa tahun terakhir, namun tantangan ke depan masih besar.
“Di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas, kita tetap berupaya maksimal menurunkan angka stunting. Ke depan, dibutuhkan strategi dan inovasi agar Pasaman bisa menjadi daerah yang bebas stunting,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas DP3AP2KB Provinsi Sumatera Barat, dr. Herlin Sridiani, M.Kes, dalam arahannya menyampaikan bahwa upaya penurunan angka stunting membutuhkan keterpaduan intervensi spesifik dan sensitif dari berbagai pihak. Ia juga mengapresiasi capaian Kabupaten Pasaman yang menunjukkan tren penurunan prevalensi stunting dalam tiga tahun terakhir.
“Berdasarkan hasil survei status gizi Indonesia (SSGI), angka stunting di Pasaman tahun 2024 tercatat sebesar 29,1 persen, dan mengalami penurunan menjadi 28,8 persen pada tahun 2025. Capaian ini menunjukkan adanya progres positif, namun masih diperlukan percepatan dan kolaborasi untuk mencapai target nasional 14 persen di tahun 2024,” jelas dr. Herlin Sridiani.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Pasaman, Furkan, dalam paparannya menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antar instansi dalam melaksanakan intervensi berbasis data.
“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi lintas sektor, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga nagari. Setiap unsur harus berperan aktif agar intervensi tepat sasaran dan berdampak langsung pada penurunan angka stunting,” ungkap Furkan.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis sebagai panduan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pasaman ke depan. Pemerintah daerah berharap, hasil rapat ini menjadi langkah konkret menuju Pasaman yang sehat, berdaya saing, dan bebas stunting di masa mendatang. (Joni)







