Pasaman, Kabarin.co — Bupati Pasaman Welly Suhery didampingi Wakil Bupati Parulian dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Akmal, menerima kunjungan Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Payakumbuh, Dio Ramondrana, beserta jajaran, di ruang kerja Bupati Pasaman, Jumat pagi (21/11/2025).
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Welly menyampaikan apresiasi atas sinergi BPOM dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman dalam pengawasan obat dan makanan yang beredar di daerah.
Bupati turut menyoroti pentingnya koordinasi terkait Satuan Pendidikan Penyelenggara Pangan Gizi (SPPG). Ia menegaskan bahwa masih terdapat SPPG yang nyaris beroperasi tanpa sepengetahuan pemerintah daerah, sehingga menyulitkan proses pengawasan.
“Kita berharap koordinasi antara seluruh pihak semakin baik. Demi memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai ketentuan, saya telah turun langsung meninjau dapur dan sekolah di beberapa tempat,” ujar Bupati Welly.
Usai pertemuan, kepada awak media, Kepala BPOM Payakumbuh Dio Ramondrana menjelaskan bahwa kunjungan tersebut sekaligus menjadi perkenalan dirinya sebagai pejabat definitif yang baru. BPOM Payakumbuh memiliki wilayah kerja mencakup tujuh daerah: Kota Payakumbuh, Limapuluh Kota, Bukittinggi, Agam, Tanah Datar, Pasaman, dan Pasaman Barat.
Dio memaparkan sejumlah program yang dibahas, salah satunya pengendalian resistensi antimikroba akibat penggunaan antibiotik tanpa resep dokter yang masih marak di masyarakat.
“Kami membutuhkan dukungan Pemda untuk menerbitkan surat edaran pengendalian penggunaan antibiotik. Selanjutnya kami akan melaksanakan bimbingan teknis kepada tenaga kesehatan dan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, pihak BPOM juga membahas SK Satgas Aman dari Bahaya Kimia (AMBK), yang meliputi edukasi bagi penjamah pangan, surveilans bersama dinas terkait, hingga pengujian laboratorium jika terjadi kasus keracunan.
Dio turut menyinggung tantangan pengawasan produk pangan, obat, kosmetik, dan barang lain yang beredar tanpa izin edar.
“Kami akan melakukan edukasi kepada pedagang, kelompok masyarakat, hingga Dharma Wanita. Setelah edukasi, kami lanjutkan dengan pengawasan. Bila masih ditemukan pelanggaran, kami akan tindaklanjuti dengan proses pro-justisia,” tegasnya.
Ia menambahkan, Bupati Pasaman sangat mendukung penuh langkah-langkah pengawasan tersebut. Kolaborasi lintas instansi dinilai menjadi kunci dalam mengatasi berbagai tantangan pengawasan obat dan makanan di daerah.
“Bupati berharap kerja sama antara BPOM dan seluruh stakeholder di Pasaman terus diperkuat demi melindungi masyarakat,” tutup Dio. (Joni)







